Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029, Moch. Mahrus, selama 20 hari pertama mulai hari ini. Ia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Mahrus digelandang ke Rutan KPK dengan rompi oranye nomor 183. Sebelumnya, pada 22 Juli, KPK telah menahan tiga tersangka dari pihak swasta sebagai pemberi suap. Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait