KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang menelusuri dugaan pemberian gratifikasi dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penyidik telah menemukan dua unit mobil, yakni Pajero Sport yang sudah disita dan Mercedes-Benz yang diatasnamakan Rani Sorayya. Selain kendaraan, KPK juga menduga adanya pemberian rumah dan uang terkait pengerjaan proyek di Kota Bengkulu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Fikri, yang diduga menerima suap total Rp 1,7 miliar. Saat ini, KPK terus mendalami motif pemberian tersebut serta memeriksa saksi-saksi, termasuk Rani Sorayya dan pihak showroom mobil, untuk melacak kemungkinan adanya pemberian lain dari pihak swasta kepada VLA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 17.35
KPK Usut Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.17
Ketua dan Wakil DPRD Bengkulu Mangkir, Transaksi Mobil Vinna Ledy Diusut
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 11.46
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Jadwalkan Periksa Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
Berita terkait
KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Detik.com · 4 September 2026 pukul 23.11
Begini Langkah KPK Sebelum Sita Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08