KPK tetapkan anggota Polri jadi tersangka pemerasan Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Anggota Polri tersebut, yang merupakan perbantuan sebagai Staf Administrasi di KPK, diumumkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik masih mendalami apakah ada praktik pemerasan serupa lainnya.
Sebelumnya, pada 29 Juli 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 pada tahun tersebut, menangkap 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, termasuk Bupati Anom. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar dan menyegel beberapa lokasi. Pada 30 Juli 2026, Anom dan tiga orang lainnya ditampilkan dengan rompi oranye KPK, mengonfirmasi status tersangka mereka.
Kasus ini terdiri atas dua klaster: pertama, dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang; kedua, dugaan pemerasan terhadap Anom sendiri. KPK secara internal melakukan introspeksi dan berencana mengambil langkah-langkah korektif melalui pendekatan sistem dan individual untuk mitigasi dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.26
Kongkalikong Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.07
Siasat Pegawai KPK dan Ayah Peras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 23.09
Jejak Pegawai KPK di Balik Korupsi Bupati Pemalang
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42
KPK Sita 4 Moge hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.29
Dewas KPK akan Periksa Polisi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.04