KPK Ungkap Rektor-Warek Unsoed Peras Ortu Maba Rp 650 Juta untuk Masuk FK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka pemerasan seleksi mahasiswa baru. Ia diduga bersama wakil rektor III Norman Arie Prayoga serta empat tersangka lainnya, termasuk Eko Sumanto sebagai Kepala Bagian Akademik, memaksa orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran membayar Rp 650 juta agar anaknya diterima. Kejadian ini terjadi pada Agustus 2026, di mana dua perantara, Adhi Wiharto dan Dian Mulia Wardhana, mewakili permintaan uang tersebut. Namun, setelah uang diserahkan, anak calon maba justru dinyatakan tidak lolos, sehingga orang tua meminta pengembalian. Uang itu kemudian digunakan oleh Adhi Wiharto dan Dian Mulia untuk membayar pinjaman kepada Norman, yang akhirnya diakali melalui proyek Unsoed seperti pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung yang dikerjakan oleh CV milik Mulyono, sepupu Akhmad Sodiq.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 08.32
Rektor dan Warek Unsoed Bungkam saat Digelandang ke Mobil Tahanan KPK
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 08.32
KPK Buka Peluang Jerat Rektor Unsoed dengan TPPU, Aset dan Penerimaan Lain Ditelusuri
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.56
Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Ortu Calon Maba tapi Tak Diluluskan
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
Berita terkait
DPR Soal Kasus Korupsi Unsoed: Pendidikan Tinggi Bukan Ruang Transaksi
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.46
KPK Juga Amankan 2 Wakil Rektor Unsoed dalam OTT di Purwokerto
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.35
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Juga Terjaring OTT KPK
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.24