KPK Ungkap Rektor-Warek Unsoed Peras Ortu Maba Rp 650 Juta untuk Masuk FK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka pemerasan seleksi mahasiswa baru. Ia diduga bersama wakil rektor III Norman Arie Prayoga serta empat tersangka lainnya, termasuk Eko Sumanto sebagai Kepala Bagian Akademik, memaksa orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran membayar Rp 650 juta agar anaknya diterima. Kejadian ini terjadi pada Agustus 2026, di mana dua perantara, Adhi Wiharto dan Dian Mulia Wardhana, mewakili permintaan uang tersebut. Namun, setelah uang diserahkan, anak calon maba justru dinyatakan tidak lolos, sehingga orang tua meminta pengembalian. Uang itu kemudian digunakan oleh Adhi Wiharto dan Dian Mulia untuk membayar pinjaman kepada Norman, yang akhirnya diakali melalui proyek Unsoed seperti pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung yang dikerjakan oleh CV milik Mulyono, sepupu Akhmad Sodiq.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.46
Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.35
KPK Juga Amankan 2 Wakil Rektor Unsoed dalam OTT di Purwokerto
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.24
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Juga Terjaring OTT KPK
Berita terkait
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektor Unsoed, 9 Diperiksa di Jakarta
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.06
KPK Ungkap 73 Kuota Mahasiswa Mandiri ‘Dijual’ Rektor Unsoed: Rp 50-500 Juta
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.50
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.24