Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Rektor-Warek Unsoed Peras Ortu Maba Rp 650 Juta untuk Masuk FK

KPK menetapkan rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka pemerasan seleksi mahasiswa baru. Ia diduga bersama wakil rektor III Norman Arie Prayoga serta empat tersangka lainnya, termasuk Eko Sumanto sebagai Kepala Bagian Akademik, memaksa orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran membayar Rp 650 juta agar anaknya diterima. Kejadian ini terjadi pada Agustus 2026, di mana dua perantara, Adhi Wiharto dan Dian Mulia Wardhana, mewakili permintaan uang tersebut. Namun, setelah uang diserahkan, anak calon maba justru dinyatakan tidak lolos, sehingga orang tua meminta pengembalian. Uang itu kemudian digunakan oleh Adhi Wiharto dan Dian Mulia untuk membayar pinjaman kepada Norman, yang akhirnya diakali melalui proyek Unsoed seperti pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung yang dikerjakan oleh CV milik Mulyono, sepupu Akhmad Sodiq.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait