KPK Usut Mobil Anggota DPRD Vinna: Diduga dari Pengusaha, Pakai Atas Nama Teman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyelidiki dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari, melalui penyitaan mobil Mitsubishi Pajero dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Mobil tersebut diduga diberikan oleh pengusaha Eno Bowo Susilo melalui nama teman Vinna, yakni Rani Sorayya. KPK juga memeriksa Irwan Arifin dari showroom terkait pemesanan mobil dan Rp 980 juta ijon dari tiga kontraktor untuk proyek PUPRPKP Rejang Lebong dengan anggaran Rp 91,13 triliun. Lima tersangka sudah ditahan: Fikri Thobari, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 7 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.23
KPK Sebut Kepemilikan Mobil Anggota DPRD Vinna dari Pengusaha Pakai Nama Teman
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.12
Korporasi Didakwa Suap Rp 1,3 M Terkait Proyek Perlintasan KA Jawa-Sumatera
Berita terkait
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
VOI · 4 September 2026 pukul 11.15
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
KPK Bakal Dalami Alasan Pemberian Aset Mewah ke DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
VOI · 2 September 2026 pukul 14.58
KPK Ternyata Sudah Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Bengkulu
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.26