Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Hakim Kabulkan Praperadilan

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencabut status tersangka, membatalkan surat perintah penyidikan, penggeledahan, dan penyitaan aset. Mereka menyatakan rangkaian tindakan hukum dari Polda Metro Jaya tidak sah secara prosedural. Hakim kemungkinan akan memutuskan permohonan tersebut pada sidang yang dijadwalkan 18-19 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait