Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Melawan, Minta Proses Hukum TPPU Dihentikan

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk menghhentikan proses hukum TPPU. Ia meminta Kejagung menghentikan penyidikan dan upaya paksa berdasarkan SP Penyidikan Nomor 0232/VII/RES.3.3/2026 serta penggeledahan di Sentul City. Kuasa hukum juga menyatakan bukti dari penggeledahan tidak sah. Kasus berkaitan tiga dugaan korupsi dan TPPU meliputi PT Asabri, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel. Febrie ditetapkan tersangka pada 24 Juli 2026 dan dihankan di Rutan KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait