Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Respons Dugaan Febrie Terima Rp40 M dari Tan Kian

Pengacara Febrie Adriansyah menyatakan putusan Praperadilan tidak menyimpulkan kliennya menerima Rp40 miliar dari Tan Kian. Hakim hanya menyebut ada bukti BAP yang menyebut Tan Kian memberikan uang pada 'Feri', bukan Febrie. Febrie menegaskan tidak ada kesimpulan bahwa kliennya menerima uang tersebut. Kliennya ikhlas menghormati putusan PN Jakarta Selatan yang menolak Praperadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait