Hakim Cerita Perjalanan usai Tertahan di Bali Akibat Erupsi Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Roy Suryo Akhirnya Digelar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan jilid 5 Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2026). Persidangan dipimpin oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan dan dimulai pukul 13.30 WIB setelah sebelumnya sempat ditunda.
Sebelum memulai sidang, Hakim I Ketut Darpawan menceritakan kendala perjalanannya dari Denpasar, Bali menuju Jakarta. Ia sempat tertahan di Pelabuhan Gilimanuk karena pembatalan banyak penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, serta menghadapi kemacetan panjang saat menempuh perjalanan darat menuju Surabaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.30
Kubu Jokowi Tantang Roy Suryo: Jangan Praperadilan, Atraksi di Sidang Dong!
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.15
Praperadilan Ganti Kerugian Roy Suryo Ditunda akibat Erupsi
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.21
Kumpulkan Belasan, Roy Suryo Bakal Bandingkan Ijazah Jokowi dengan Ijazah Alumni UGM Lain
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.58
Penerbangan Hakim Terdampak Abu Vulkanik, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda
Berita terkait
Soal Larangan ke Luar Negeri, PN Jaksel Tolak Praperadilan Roy Suryo
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.02
Hakim Tolak Praperadilan Jilid IV Roy Suryo soal Pencegahan ke Luar Negeri
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.23
Praperadilan Berjilid-Jilid Roy Suryo, Rismon Dkk Tantang MK Beri Tafsir Konstitusional
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 09.00
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Polda: Kami Hormati
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.09