Harapan Polri pada Kejagung Usai Hakim Tolak Praperadilan Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (27/8), Hakim Richard Edwin Basoeki menegaskan seluruh proses hukum yang dilakukan terhadap Febrie, mulai dari penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga penyerahan kasus ke Kejaksaan Agung, telah memenuhi syarat formil sesuai KUHAP dan yurisprudensi Mahkamah Konstitusi.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa tidak ada keadaan di mana perkara tersebut tiba-tiba muncul pada tanggal 6 Juli 2026 tanpa proses pendahulunya. Sebaliknya, terdapat rangkaian penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan jauh sebelum tindakan penggeledahan dilaksanakan. Berdasarkan keterangan ahli, hakim juga menegaskan bahwa KUHAP tidak menetapkan batasan waktu minimum antara penerbitan surat perintah penyidikan dan pelaksanaan penggeledahan.
Mabes Polri melalui Karo Hukum, Brigjen Veris Septriansyah, menyampaikan harapannya agar proses penanganan perkara yang kini dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh kepolisian, kemudian dialihkan ke Kejaksaan Agung di bawah Jampidsus baru, dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menunjuk tim Jaksa senior untuk menangani kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.06
Praperadilan Febrie Ditolak, Polri Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 21.00
Praperadilan Ditolak, Begini Respons Pengacara Febrie Adriansyah
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 20.15
Praperadilan Febrie Adriansyah vs Kejagung Ditolak, Kuasa Hukum Singgung Sarpin Effect
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.31
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penetapan Tersangka
Berita terkait
Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan 27 Agustus 2026, Pengacara Harap Hakim Menilai Secara Jernih
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 22.36
Pertimbangan Hakim Tolak Lagi Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.05
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penahanan-Status Tersangka TPPU Sah
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.50
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Tetap Hormati Putusan Hakim
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 11.04