Febrie Adriansyah Kembali Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, mengajukan gugatan praperadilan kedua kalinya terhadap Kejaksaan Agung. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Agustus 2026. Dalam permohonan ini, Febrie mempersoalkan keabsahan proses penyidikan hingga penetapan dirinya sebagai tersangka, termasuk Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-03/F/Fd.2/07/2026 dan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menunda sidang untuk memberikan waktu kepada Kejaksaan Agung untuk menyiapkan jawaban dan bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.47
Praperadilan Kedua Febrie Adriansyah, Tim Hukum Persoalkan Penetapan Tersangka dan Penahanan
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.30
Praperadilan Kedua Febrie Adriansyah, Tim Hukum Persoalkan Penetapan Tersangka dan Penahanan oleh Ke
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 11.22
Praperadilan Jilid I Febrie Adriansyah Mulai Digelar
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.33
Febrie Adriansyah Minta Dibebaskan dari Tahanan
Berita terkait
Jadwal Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.56
Kubu Febrie Adriansyah Soroti 2 kali Penetapan Tersangka
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.56
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Klaim Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Praperadilan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.40
Kubu Febrie Adriansyah Bantah Minta Emas dan Uang Dikembalikan: Yang Dimohonkan Dokumen dan Foto Kel
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 15.46