Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Kembali Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, mengajukan gugatan praperadilan kedua kalinya terhadap Kejaksaan Agung. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Agustus 2026. Dalam permohonan ini, Febrie mempersoalkan keabsahan proses penyidikan hingga penetapan dirinya sebagai tersangka, termasuk Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-03/F/Fd.2/07/2026 dan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-43/F/Fd.2/07/2026. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menunda sidang untuk memberikan waktu kepada Kejaksaan Agung untuk menyiapkan jawaban dan bukti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait