Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Jemput Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Rumah Tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada Jumat, 7 Agustus 2026 siang. Pengambilan Febrie dilakukan setelah Kejagung menerima persetujuan pengeluaran tahanan (bontah) dari KPK untuk keperluan pemeriksaan lanjutan. Mobil tahanan Jampidsus masuk ke kompleks Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.34 WIB, kemudian mengantarkan dua anggota Polisi Militer sebelum memarkir di area Gedung Juang KPK. Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa kedatangan tim Kejagung tersebut untuk menjemput Febrie sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna belum menentukan lokasi pasti pemeriksaan, karena hal itu tergantung pengaturan Tim 9 yang menangani penyidikan perkara tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait