Kejagung Jemput Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317957/original/009574100_1786082243-IMG_20260807_113438_2.jpg)
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Rumah Tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada Jumat, 7 Agustus 2026 siang. Pengambilan Febrie dilakukan setelah Kejagung menerima persetujuan pengeluaran tahanan (bontah) dari KPK untuk keperluan pemeriksaan lanjutan. Mobil tahanan Jampidsus masuk ke kompleks Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.34 WIB, kemudian mengantarkan dua anggota Polisi Militer sebelum memarkir di area Gedung Juang KPK. Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa kedatangan tim Kejagung tersebut untuk menjemput Febrie sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna belum menentukan lokasi pasti pemeriksaan, karena hal itu tergantung pengaturan Tim 9 yang menangani penyidikan perkara tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.59
SETARA Institute Mengkritik Kejagung Soal Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dorong KPK Ambil Alih
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 07.40
Eks Penyidik KPK Nilai Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Dikembangkan
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 10.00
Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Hari Ini
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.56
Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini
Berita terkait
Kubu Febrie Adriansyah Ragukan Aliran Rp 40 Miliar ke Jaksa Agung
JawaPos · 8 September 2026 pukul 20.00
Febrie Adriansyah Makin Dekat ke Meja Hijau
Detik.com · 19 September 2026 pukul 07.12
Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Disidang
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Gunakan Pasal TPPU, Kejagung Terbukti Tak Main-Main di Kasus Febrie
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.09