Pengacara Febrie Adriansyah Sangkal Kliennya Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara Febri Diansyah menyangkal kliennya, Febrie Adriansyah, menerima uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian dalam kasus dugaan TPPU. Sangkalan ini disampaikan terkait pemberitaan yang beredar dan didasarkan pada keterangan dalam sidang praperadilan. Febri menjelaskan, dugaan informasi tersebut berasal dari pertimbangan hakim yang hanya diambil sebagian. Dalam BAP Tan Kian, uang Rp40 miliar dikatakan diberikan kepada Ferry Hongkiriwang (Ferry Boboho), bukan langsung kepada Febrie. Febri menambahkan, Tan Kian mengaku pertama kali mendapatkan informasi dari seseorang bernama Lucy yang tidak dikenal oleh Febrie. Menurut Febri, Ferry tidak pernah menyatakan dalam BAP bahwa uang tersebut akan diteruskan kepada Febrie.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.09
Pengacara Bantah Febrie Adriansyah Terima Uang Rp 40 M
Detik.com · 4 September 2026 pukul 07.02
Membisu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat Diperiksa Terkait TPPU
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 01.00
Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.30
Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
Berita terkait
Pakar Hukum Sebut Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Boleh Menabrak Perlindungan HAM
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.27
PH Febrie soal Uang Rp 40 M: Tan Kian Sebut Bisa Saja untuk 4 Pejabat Kejagung
kumparan · 3 September 2026 pukul 22.43
Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam di Kejagung, Dibawa Lagi ke Rutan KPK
Detik.com · 3 September 2026 pukul 21.08
Soal Tan Kian Diduga Beri Rp 40 M ke Febrie, Ini Kata Kejagung
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.19