Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kubu Febrie: Penegakan Hukum Harus Dimulai dari Proses yang Benar

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menegaskan penegakan hukum harus dimulai dari proses yang benar. Mereka menyatakan keadilan tidak akan tercapai jika prosedur hukum sejak awal menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada 4 Agustus 2026.

Atas dasar prinsip itu, tim advokat akan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum. Mereka juga menekankan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara tergesa-gesa agar tidak merugikan pencari keadilan dan menimbulkan kesan penegakan hukum yang dipaksakan.

Penasihat hukum Febri Diansyah menambahkan langkah hukum ini bukan untuk menghambat penyidikan, melainkan memastikan due process of law. Ia menekankan pentingnya pedoman KUHP dan KUHAP yang berlaku mulai 2026 sebagai koridor bagi aparat penegak hukum dan advokat dalam menjalankan proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait