KY: Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen Dibanding Tahun Lalu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Yudisial (KY) melaporkan peningkatan pelanggaran etik hakim sebesar 100 persen pada semester pertama 2026 dibanding periode yang sama pada 2025. Dari 49 hakim pada semester I 2025, jumlahnya naik menjadi 121 hakim terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari hingga Juni 2026.
Dari 121 hakim tersebut, 9 orang diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat. Sisanya mendapat beragam sanksi: 86 hakim diusulkan sanksi ringan (teguran lisan hingga pernyataan tidak puas tertulis), 14 hakim sanksi sedang, 17 hakim sanksi berat (termasuk pembebasan jabatan, penurunan pangkat, dan non-palu lebih dari 6 bulan), serta 4 hakim mendapat peringatan.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan juga mengungkap bahwa sebagian besar pelanggaran berupa pelanggaran hukum acara, yakni 94 hakim. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, kesalahan penilaian bukti, ketidakcermatan dalam putusan, pelanggaran imparsialitas, hingga perilaku menyimpang dalam persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 10.20
121 Hakim Melanggar Etik, KY Minta MA Menjatuhkan Sanksi
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 09.40
KY rekomendasikan 121 hakim dijatuhi sanksi pada semester I 2026
Berita terkait
KY Temukan Indikasi Pelanggaran Etik Hakim Perkara Nadiem dan Andrie Yunus, Ini Respons MA
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 19.24
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim hingga Juni 2026
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.00
Prabowo: BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp112 Triliun Sepanjang 2025
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 14.48
Prabowo Sebut Gaji Hakim Naik 280 Persen, Penghasilannya di Atas Rata-rata ASEAN
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31