Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KY: Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen Dibanding Tahun Lalu

Komisi Yudisial (KY) melaporkan peningkatan pelanggaran etik hakim sebesar 100 persen pada semester pertama 2026 dibanding periode yang sama pada 2025. Dari 49 hakim pada semester I 2025, jumlahnya naik menjadi 121 hakim terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari hingga Juni 2026.

Dari 121 hakim tersebut, 9 orang diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat. Sisanya mendapat beragam sanksi: 86 hakim diusulkan sanksi ringan (teguran lisan hingga pernyataan tidak puas tertulis), 14 hakim sanksi sedang, 17 hakim sanksi berat (termasuk pembebasan jabatan, penurunan pangkat, dan non-palu lebih dari 6 bulan), serta 4 hakim mendapat peringatan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan juga mengungkap bahwa sebagian besar pelanggaran berupa pelanggaran hukum acara, yakni 94 hakim. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, kesalahan penilaian bukti, ketidakcermatan dalam putusan, pelanggaran imparsialitas, hingga perilaku menyimpang dalam persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait