121 Hakim Melanggar Etik, KY Minta MA Menjatuhkan Sanksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Yudisial (KY) pada semester I-2026 merekomendasikan kepada Mahkamah Agung agar menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah KY menggelar sidang pleno selama enam bulan terhadap 207 laporan pengaduan yang diterima.
Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan 146,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025, yakni dari 49 hakim menjadi 121 hakim. Dari total tersebut, empat hakim mendapat peringatan, 86 hakim disanksi ringan, 14 hakim disanksi sedang, dan 17 hakim dijatuhi sanksi berat. Sanksi ringan berupa teguran lisan dikenakan kepada 15 hakim, teguran tertulis kepada 47 hakim, dan pernyataan tidak puas secara tertulis kepada 24 hakim.
Untuk sanksi sedang, dua hakim mengalami penundaan kenaikan gaji berkala paling lama satu tahun, dua hakim mengalami penundaan kenaikan pangkat, dan 10 hakim mendapat sanksi non-palu paling lama enam bulan. Sanksi berat diberikan kepada dua hakim berupa pembebasan dari jabatan, serta dua hakim lainnya dijatuhi sanksi non-palu lebih dari enam bulan hingga dua tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 09.40
KY rekomendasikan 121 hakim dijatuhi sanksi pada semester I 2026
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 14.48
KY: Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen Dibanding Tahun Lalu
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.00
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim hingga Juni 2026
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 13.26
KY Ungkap Tren Pelanggaran Hakim: Terima Suap hingga Terbukti Selingkuh
Berita terkait
KY Temukan Indikasi Pelanggaran Etik Hakim Perkara Nadiem dan Andrie Yunus, Ini Respons MA
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 19.24
Masyarakat Sipil Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Respons KY
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 23.31
Anggota DPR: Banyak APH Iri dengan Penghasilan Hakim
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.00
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.37