KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Yudisial (KY) mengungkap adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim di dua kasus berbeda. Kasus pertama melibatkan hakim pengadilan militer yang memutus perkara teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kasus kedua menyangkut hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat yang memutus kasus korupsi laptop Chromebook yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan Misbah, memastikan kedua kasus sedang dipantau aktif oleh KY, didukung laporan dari masyarakat.
Untuk kasus Nadiem Makarim, terdapat 12 poin dugaan pelanggaran yang dilayangkan oleh kubu Nadiem terhadap empat hakim Pengadilan Tipikor, yaitu Purwanto S Abdullah, Sunoto, Eryusman, dan Mardianto. Sementara itu, Andrie Yunus melaporkan hakim militer yang menyidangkan kasusnya ke KY dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI. KY saat ini masih dalam tahap pengkajian dan akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, saksi, serta hakim yang dilaporkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 14.32
KY Ungkap Dugaan Sementara Pelanggaran Etik Hakim Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 14.09
KY temukan dugaan pelanggaran hakim di kasus Andrie Yunus dan Nadiem
Berita terkait
Optimistis Hadapi Banding, Nadiem Makarim: Tak Ada Korupsi dalam Perkara Chromebook
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.49
Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.19
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 00.06
Nadiem Beberkan Alasan Transaksi Rp 809 M Murni Rekayasa
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.39