Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem

Komisi Yudisial (KY) mengungkap adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim di dua kasus berbeda. Kasus pertama melibatkan hakim pengadilan militer yang memutus perkara teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kasus kedua menyangkut hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat yang memutus kasus korupsi laptop Chromebook yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan Misbah, memastikan kedua kasus sedang dipantau aktif oleh KY, didukung laporan dari masyarakat.

Untuk kasus Nadiem Makarim, terdapat 12 poin dugaan pelanggaran yang dilayangkan oleh kubu Nadiem terhadap empat hakim Pengadilan Tipikor, yaitu Purwanto S Abdullah, Sunoto, Eryusman, dan Mardianto. Sementara itu, Andrie Yunus melaporkan hakim militer yang menyidangkan kasusnya ke KY dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI. KY saat ini masih dalam tahap pengkajian dan akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, saksi, serta hakim yang dilaporkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait