Tak Terima Vonis 9 Tahun Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Segera Ajukan Kasasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim akan mengajukan kasasi terhadap vonis 9 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Putusan ini dikeluarkan Pengadiah Tinggi Jakarta pada Kamis (24/9/2026), yang memangkas hukuman dari vonis sebelumnya 10 tahun di tingkat pertama. Meski mendapat keringanan, Nadiem menolak menerima putusan karena tetap dihukum bersalah dan bersikeras pada vonis bebas di Mahkamah Agung. Dalam putusan ini, Nadiem juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider 140 hari dan uang pengganti Rp548,76 miliar dengan subsider 6 tahun. Masa tahanan rumahnya diperhitungkan penuh sebagai pengurang masa pidana. Pada tingkat pertama, Nadiem sempat divonis 10 tahun dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.07
Usai Putusan Banding, Nadiem Segera Ajukan Kasasi
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.38
Nadiem soal Vonis Banding: Sedih Tetap Bersalah, Apresiasi Hukuman Dikurangi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 20.51
Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Bui, Kejagung Pertimbangkan Ajukan Kasasi
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 10.19
Jaksa Penuntut Nadiem Makarim Dipromosi Jadi Kajari Jakarta Utara
Berita terkait
Kejutan Putusan Kasus Chromebook! Hukuman Nadiem Makarim Disunat Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Anjlok Rp260 M!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.50
Ibam Ajukan Kasasi Kasus Chromebook, Begini Tanggapan Kejagung
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 17.15
Hadir di Sidang Bersama Istri, Tom Lembong Tegaskan Kasus Nadiem Makarim Bukan Soal Suka atau Tidak Suka
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.30
Kejagung Hormati Putusan Banding yang Kurangi Hukuman Nadiem Makarim
kumparan · 24 September 2026 pukul 19.58