Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak Terima Vonis 9 Tahun Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Segera Ajukan Kasasi

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim akan mengajukan kasasi terhadap vonis 9 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Putusan ini dikeluarkan Pengadiah Tinggi Jakarta pada Kamis (24/9/2026), yang memangkas hukuman dari vonis sebelumnya 10 tahun di tingkat pertama. Meski mendapat keringanan, Nadiem menolak menerima putusan karena tetap dihukum bersalah dan bersikeras pada vonis bebas di Mahkamah Agung. Dalam putusan ini, Nadiem juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider 140 hari dan uang pengganti Rp548,76 miliar dengan subsider 6 tahun. Masa tahanan rumahnya diperhitungkan penuh sebagai pengurang masa pidana. Pada tingkat pertama, Nadiem sempat divonis 10 tahun dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp809,59 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait