Optimistis Hadapi Banding, Nadiem Makarim: Tak Ada Korupsi dalam Perkara Chromebook
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan optimistis menghadapi proses banding dalam perkara pengadaan Chromebook. Ia menegaskan perkara yang menjeratnya tidak memenuhi tiga unsur tindak pidana korupsi, yaitu tidak adanya kerugian negara, tidak adanya perbuatan melawan hukum, serta tidak adanya penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan. Nadiem meyakini bahwa ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi sama sekali dalam perkaranya.
Selain itu, Nadiem menyoroti dugaan tekanan terhadap majelis hakim pada persidangan tingkat pertama. Ia telah melaporkan indikasi tersebut kepada Komisi Yudisial (KY) dan berharap reformasi internal di institusi penegak hukum dapat memperkuat independensi hakim dalam memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.43
Banding, Nadiem Makarim Yakin Akan Bebas
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.59
Nadiem Makarim Makin Pede di Sidang Banding
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.18
KPK Banding Vonis 2 Tahun Abdul Wahid
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.14
KPK Ajukan Banding atas Putusan 2 Tahun Penjara Gubernur Riau
Berita terkait
Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.19
Kejutan Putusan Kasus Chromebook! Hukuman Nadiem Makarim Disunat Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Anjlok Rp260 M!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.50
Hadir di Sidang Bersama Istri, Tom Lembong Tegaskan Kasus Nadiem Makarim Bukan Soal Suka atau Tidak Suka
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.30
Kejagung Hormati Putusan Banding yang Kurangi Hukuman Nadiem Makarim
kumparan · 24 September 2026 pukul 19.58