Optimistis Hadapi Banding, Nadiem Makarim: Tak Ada Korupsi dalam Perkara Chromebook
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan optimistis menghadapi proses banding dalam perkara pengadaan Chromebook. Ia menegaskan perkara yang menjeratnya tidak memenuhi tiga unsur tindak pidana korupsi, yaitu tidak adanya kerugian negara, tidak adanya perbuatan melawan hukum, serta tidak adanya penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan. Nadiem meyakini bahwa ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi sama sekali dalam perkaranya.
Selain itu, Nadiem menyoroti dugaan tekanan terhadap majelis hakim pada persidangan tingkat pertama. Ia telah melaporkan indikasi tersebut kepada Komisi Yudisial (KY) dan berharap reformasi internal di institusi penegak hukum dapat memperkuat independensi hakim dalam memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.43
Banding, Nadiem Makarim Yakin Akan Bebas
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.59
Nadiem Makarim Makin Pede di Sidang Banding
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.18
KPK Banding Vonis 2 Tahun Abdul Wahid
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.14
KPK Ajukan Banding atas Putusan 2 Tahun Penjara Gubernur Riau
Berita terkait
Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.19
Nadiem Beberkan Alasan Transaksi Rp 809 M Murni Rekayasa
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.39
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.00
Sidang Vonis Banding Ditunda, Ibam Harapkan Bebas dari Jeratan Kasus Korupsi Chromebook
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 18.49