Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Optimistis Hadapi Banding, Nadiem Makarim: Tak Ada Korupsi dalam Perkara Chromebook

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan optimistis menghadapi proses banding dalam perkara pengadaan Chromebook. Ia menegaskan perkara yang menjeratnya tidak memenuhi tiga unsur tindak pidana korupsi, yaitu tidak adanya kerugian negara, tidak adanya perbuatan melawan hukum, serta tidak adanya penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan. Nadiem meyakini bahwa ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi sama sekali dalam perkaranya.

Selain itu, Nadiem menyoroti dugaan tekanan terhadap majelis hakim pada persidangan tingkat pertama. Ia telah melaporkan indikasi tersebut kepada Komisi Yudisial (KY) dan berharap reformasi internal di institusi penegak hukum dapat memperkuat independensi hakim dalam memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait