Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada pekan depan. Terdapat dua permohonan praperadilan yang teregister dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL (sidang perdana Selasa, 18 Agustus 2026) dan 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL (sidang perdana Rabu, 19 Agustus 2026). Kedua perkara diperiksa Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki.

Dalam praperadilan pertama, termohon meliputi Pemerintah cq Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejagung cq Jampidsus. Praperadilan kedua menjadikan Jaksa Agung cq Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebagai termohon. Febrie mengajukan gugatan ini untuk menguji hukum acara pidana dan administrasi penyidikan, termasuk soal penetapan tersangka dua kali oleh Polri dan Kejagung.

Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Kejagung juga menetapkan pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka turut serta. Dugaan TPPU dialamatkan kepada Febrie saat menjabat jaksa di Kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait