Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada pekan depan. Terdapat dua permohonan praperadilan yang teregister dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL (sidang perdana Selasa, 18 Agustus 2026) dan 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL (sidang perdana Rabu, 19 Agustus 2026). Kedua perkara diperiksa Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki.
Dalam praperadilan pertama, termohon meliputi Pemerintah cq Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri, dan Kejagung cq Jampidsus. Praperadilan kedua menjadikan Jaksa Agung cq Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebagai termohon. Febrie mengajukan gugatan ini untuk menguji hukum acara pidana dan administrasi penyidikan, termasuk soal penetapan tersangka dua kali oleh Polri dan Kejagung.
Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Kejagung juga menetapkan pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka turut serta. Dugaan TPPU dialamatkan kepada Febrie saat menjabat jaksa di Kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.46
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.56
Kejagung Tak Gentar Hadapi Perlawanan Febrie
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Eks Jampidsus Febrie Ajukan Dua Praperadilan, Ini yang Digugat
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 23.25
Enam Jam Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita terkait
Setara Institute Singgung Manuver Hukum Febrie untuk Kaburkan Substansi Perkara
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.19
Perkembangan Terkini Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.47
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
SETARA Institute: Manuver Hukum Eks Jampidsus Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 16.34