Lampri Terjaring OTT KPK, Dirjen PPTR Anak Buah Menteri Nusron Wahid Hartanya Capai Rp 7,3 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng 17 orang pejabat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9) 2026. Di antara yang ditangkap adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri. Tindakan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Lampri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah memiliki harta kekayaan yang dinyatakan mencapai Rp 7,3 miliar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Harta kekayaan tersebut terdiri dari 17 bidang tanah dan bangunan di beberapa kabupaten, serta lima unit alat transportasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.21
KPK Ungkap OTT Dirjen ATR/BPN terkait Pengurusan Hak Bangunan
kumparan · 15 September 2026 pukul 02.10
Profil Dirjen PPTR ATR/BPN yang Diamankan KPK dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 00.02
Sosok Lampri, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR yang Ditangkap KPK
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
Berita terkait
Profil Lampri, Anak Buah Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK
JawaPos · 15 September 2026 pukul 07.02
OTT Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar
JawaPos · 15 September 2026 pukul 06.31
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.46