Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MAKI Dukung MUI: Koruptor Harus Dihukum Mati dan Dirampas Asetnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah dan DPR RI menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyatakan korupsi di Indonesia sudah memasuki tahap darurat dan penegakan hukum saat ini belum memberikan efek jera, sehingga sanksi berat perlu diterapkan. MUI juga menekankan bahwa perampasan aset harus berjalan sejajar dengan hukuman mati, bukan dikotomi keduanya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut positif wacana tersebut. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyetujui hukuman mati bagi koruptor yang merugikan negara di atas Rp100 miliar. Ia menilai hukuman penjara seumur hidup yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung tidak memberikan pengaruh, karena koruptor masih mendapat fasilitas di dalam penjara. Boyamin menegaskan bahwa koruptor hanya akan takut jika asetnya dirampas habis, termasuk harta warisan, sehingga mereka tidak berani lagi melakukan korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait