MAKI Dukung MUI: Koruptor Harus Dihukum Mati dan Dirampas Asetnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah dan DPR RI menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyatakan korupsi di Indonesia sudah memasuki tahap darurat dan penegakan hukum saat ini belum memberikan efek jera, sehingga sanksi berat perlu diterapkan. MUI juga menekankan bahwa perampasan aset harus berjalan sejajar dengan hukuman mati, bukan dikotomi keduanya.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut positif wacana tersebut. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyetujui hukuman mati bagi koruptor yang merugikan negara di atas Rp100 miliar. Ia menilai hukuman penjara seumur hidup yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung tidak memberikan pengaruh, karena koruptor masih mendapat fasilitas di dalam penjara. Boyamin menegaskan bahwa koruptor hanya akan takut jika asetnya dirampas habis, termasuk harta warisan, sehingga mereka tidak berani lagi melakukan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 23.52
MUI Minta Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 18.20
Perusahaan China Bangkrut, Bos Besar Langsung Dihukum Mati
Berita terkait
Waka Komisi III DPR Dorong Perampasan Aset Koruptor daripada Hukuman Mati
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.51
Legislator PD Tak Setuju MUI: Hukuman Mati Bukan Solusi Berantas Korupsi
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.22
MAKI Desak Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim Diusut Tuntas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
MAKI Tagih Kepastian Hukum Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.52