Legislator Sayangkan Nakes Hina Pasien BPJS, Desak Sanksi Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menyayangkan dugaan tenaga kesehatan yang menghina pasien BPJS karena mengeluh harus menunggu delapan jam untuk kamar rawat inap. Ashabul menegaskan bahwa profesi nakes membutuhkan empati dan etika, sehingga penghinaan tidak pantas. Dia mendesak Kemenkes melakukan verifikasi terhadap nakes yang diduga terlibat dan menerapkan sanksi tegas jika pelanggaran etik terbukti.
Kasus ini muncul dari unggahan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial pada 22 Juli 2026, yang mengaku menunggu lama tanpa kamar. Unggahan itu dibanjiri komentar merendahkan dari akun yang diduga miliki tenaga medis. Yurizal kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026, memicu kembali perbincangan publik.
Ashabul juga menyoroti masalah lamanya waktu tunggu pasien BPJS dan mendorong penelusuran menyeluruh oleh Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit untuk evaluasi kualitas layanan. Dia menekankan bahwa pasien BPJS tidak boleh diperlakukan sebagai warga kelas dua, dan kasus ini diharapkan menjadi koreksi bagi semua pihak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.39
Daftar Nakes Minta Maaf Usai Cibir Pasien BPJS di Medsos
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.00
Nakes di Tasimalaya Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Murka Siapkan Sanksi Tegas
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 14.57
Pakar Hukum: Kritik Pasien Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan Dijamin Konstitusi
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.29
KKI Terjun Investigasi Kasus Dokter dan Nakes Cibir Pasien BPJS
Berita terkait
Kecaman dari Senayan ke Nakes yang Hina Pasien BPJS
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 06.01
Permintaan Maaf Nakes Usai Komentar Potong Urat Nadi Pasien Yurizal
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 07.31
Pernyataan Pihak Keluarga Besar Almarhum Pasien BPJS Yurizal
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 11.17
Tangisi Kepergian Yurizal, Prof. Dasaad Mulijono Desak Pembenahan Layanan Kesehatan
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.38