Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Legislator Sayangkan Nakes Hina Pasien BPJS, Desak Sanksi Tegas

Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menyayangkan dugaan tenaga kesehatan yang menghina pasien BPJS karena mengeluh harus menunggu delapan jam untuk kamar rawat inap. Ashabul menegaskan bahwa profesi nakes membutuhkan empati dan etika, sehingga penghinaan tidak pantas. Dia mendesak Kemenkes melakukan verifikasi terhadap nakes yang diduga terlibat dan menerapkan sanksi tegas jika pelanggaran etik terbukti.

Kasus ini muncul dari unggahan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial pada 22 Juli 2026, yang mengaku menunggu lama tanpa kamar. Unggahan itu dibanjiri komentar merendahkan dari akun yang diduga miliki tenaga medis. Yurizal kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026, memicu kembali perbincangan publik.

Ashabul juga menyoroti masalah lamanya waktu tunggu pasien BPJS dan mendorong penelusuran menyeluruh oleh Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit untuk evaluasi kualitas layanan. Dia menekankan bahwa pasien BPJS tidak boleh diperlakukan sebagai warga kelas dua, dan kasus ini diharapkan menjadi koreksi bagi semua pihak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait