Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Legislator Soroti Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Evaluasi Total Manajemen RS

Anggota Komisi IX DPR RI, Maharani, menyoroti kasus sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menghina pasien BPJS di media sosial. Kasus ini berawal dari curhatan Yurizal Tri Chaerawan pada 22 Juli 2026, yang mengaku menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Alih-alih mendapatkan dukungan, unggahannya dibanjiri komentar bernada menghina, bahkan ada saran agar ia pindah ke ruang jenazah. Beberapa akun yang memberikan komentar ini diduga adalah tenaga medis berdasarkan profil mereka, meskipun identitas dan profesi belum sepenuhnya terverifikasi. Yurizal dilaporkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026, dan kabar ini disampaikan oleh sepupunya melalui media sosial, membuat curhatan sebelumnya kembali viral.

Maharani memandang kasus ini secara serius dan meminta evaluasi total terhadap manajemen rumah sakit, khususnya terkait alur triage dan masa tunggu rawat inap. Ia menekankan bahwa waktu tunggu delapan jam bagi pasien berisiko tinggi adalah celah krusial yang tidak boleh terulang. Selain itu, ia mendesak agar tidak ada lagi stigmatisasi atau perlakuan berbeda terhadap pasien BPJS Kesehatan, karena JKN adalah program strategis negara yang harus dijunjung tinggi asas kesetaraan dan keadilan.

Maharani juga mendorong penguatan etika profesi nakes, perlindungan terhadap para tenaga medis, serta memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan mental nakes agar terhindar dari burnout. Ia meminta Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat untuk turun tangan membenahi manajemen faskes terkait, sekaligus memastikan proses klarifikasi dan pembinaan etika berjalan secara adil, transparan, dan konstruktif. Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan anggaran demi transformasi pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan humanis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait