Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Siapkan Rp 19 Triliun Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK

Pemerintah pusat menyiapkan dana sebesar Rp 19 triliun untuk membantu 546 pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keputusan ini diambil Presiden Prabowo Subianto setelah evaluasi kemampuan keuangan daerah, dan dituangkan dalam Keputusan Mentererai Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, bantuan ini mencakup dua komponen: sekitar Rp 10 triliun untuk pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan lebih dari Rp 8 triliun sebagai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Sebelum mendapatkan bantuan, pemda diminta terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran seperti penghematan perjalanan dinas, rapat tidak penting, serta biaya makan dan minuman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait