Pemerintah Siapkan Rp 19 Triliun Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320610/original/004351100_1786358921-WhatsApp_Image_2026-08-10_at_17.37.08.jpeg)
Pemerintah pusat menyiapkan dana sebesar Rp 19 triliun untuk membantu 546 pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keputusan ini diambil Presiden Prabowo Subianto setelah evaluasi kemampuan keuangan daerah, dan dituangkan dalam Keputusan Mentererai Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, bantuan ini mencakup dua komponen: sekitar Rp 10 triliun untuk pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan lebih dari Rp 8 triliun sebagai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Sebelum mendapatkan bantuan, pemda diminta terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran seperti penghematan perjalanan dinas, rapat tidak penting, serta biaya makan dan minuman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 18.43
Pemerintah pastikan tidak ada PPPK dirumahkan
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.45
Lengkap! Ini Rincian Bantuan Prabowo ke Pemda Buat Bayar Gaji PNS-PPPK
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.10
Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Pusat Cairkan Rp18,9 T ke 546 Pemda
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 21.03
Pemerintah Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK, Tak Ada yang Dirumahkan
Berita terkait
Kabar Baik Buat PNS dan PPPK Daerah, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan ini
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 08.10
79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Turun Tangan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.25
Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.19
Pemerintah Siap Guyur 490 Daerah Bantuan Rp20,5 T, Cair Bulan Ini
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.03