Likuidasi DPPK Jiwasraya, Hak Dana Pensiun Pekerja Tak Boleh Hilang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya pada 16 Januari 2025. Proses likuidasi dilakukan untuk menghitung, membereskan, dan menyelesaikan kewajiban kepada peserta dana pensiun. Menurut Bimo Prasetio dari BP Lawyers Counselors at Law, pembubaran tidak berarti hak peserta pun hilang, karena DPPK merupakan badan hukum tersendiri dengan aset yang diperuntukkan untuk memenuhi kewajiban kepada peserta dan pihak yang berhak.
Bimo menekankan bahwa posisi DPPK Jiwasraya harus dibedakan dari PT Asuransi Jiwasraya dan IFG Life. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pengalihan portofolio Jiwasraya kepada IFG Life otomatis mencakup kewajiban dana pensiun. Dokumen pengalihan aset dan liabilitas perlu dibuka untuk memastikan apakah kewajiban DPPK turut dialihkan.
Salah satu poin penting adalah tagihan DPPK Jiwasraya kepada PT Asuransi Jiwasraya yang tercatat sebesar Rp302.259.379.821 dalam daftar tagihan kreditur yang diakui Tim Likuidasi Jiwasraya. Bimo menyatakan bahwa angka ini harus menjadi pusat perjuangan hukum mantan pekerja, karena menunjukkan adanya hubungan piutang antara DPPK Jiwasraya dengan PT Asuransi Jiwasraya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 22.30
Likuidasi Jiwasraya dan Nasib Dana Pensiun: Hak Pekerja Tak Boleh Hilang
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 14.50
OJK catat investasi dana pensiun di SRBI naik 132,76 persen per Juli
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 12.53
Bulan Dana Pensiun 2026 Resmi Dimulai, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Pensiun Sejak Dini
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.05
58 Dana Pensiun Dibubarkan, OJK Ungkap Biang Keroknya
Berita terkait
OJK Masukkan 16 Entitas dalam Pengawasan Khusus, Ada Asuransi hingga Dana Pensiun
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.50
Aset Dana Pensiun Naik 6,70%, Tembus Rp1.699 Triliun, Program Wajib Jadi Penopang
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.20
OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.187 Triliun, Ini Penopangnya
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.00
58 Dana Pensiun Telah Dibubarkan dalam 6 Tahun
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.30