Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

LSAK Minta Jaksa Agung Tegas dalam Menjaga Profesionalisme Penegakan Hukum

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membuktikan komitmen dan ketegasannya dalam memimpin Korps Adhyaksa, terutama saat menghadapi kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, menekankan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas utama yang ditangani secara profesional dan objektif, guna menjaga integritas Kejaksaan Agung dan memastikan fungsi penegakan hukum berjalan tanpa hambatan internal.

Hariri menambahkan bahwa publik menantikan bukti nyata dari komitmen Jaksa Agung, yang sebelumnya dikenal tidak segan menindak jajaran bermasalah. Pernyataan ST Burhanuddin yang tegas harus dibuktikan dengan tindakan nyata, sehingga keberanian untuk bersikap terbuka dan membenahi lembaga menjadi kunci agar Kejaksaan Agung dapat kembali dipercaya dan mendapat dukungan masyarakat.

Meskipun pemberantasan korupsi merupakan amanat undang-undang, LSAK memberikan catatan kritis bahwa penanganan kasus internal ini menjadi ujian krusial bagi citra institusi. Jika tidak ditangani secara profesional, kepercayaan publik akan makin tergerus, yang berdampak pada kinerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait