LSAK Minta Jaksa Agung Tegas dalam Menjaga Profesionalisme Penegakan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membuktikan komitmen dan ketegasannya dalam memimpin Korps Adhyaksa, terutama saat menghadapi kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, menekankan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas utama yang ditangani secara profesional dan objektif, guna menjaga integritas Kejaksaan Agung dan memastikan fungsi penegakan hukum berjalan tanpa hambatan internal.
Hariri menambahkan bahwa publik menantikan bukti nyata dari komitmen Jaksa Agung, yang sebelumnya dikenal tidak segan menindak jajaran bermasalah. Pernyataan ST Burhanuddin yang tegas harus dibuktikan dengan tindakan nyata, sehingga keberanian untuk bersikap terbuka dan membenahi lembaga menjadi kunci agar Kejaksaan Agung dapat kembali dipercaya dan mendapat dukungan masyarakat.
Meskipun pemberantasan korupsi merupakan amanat undang-undang, LSAK memberikan catatan kritis bahwa penanganan kasus internal ini menjadi ujian krusial bagi citra institusi. Jika tidak ditangani secara profesional, kepercayaan publik akan makin tergerus, yang berdampak pada kinerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 15.14
IPR Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 10.27
74 Kg Emas di Kasus Febrie Diminta Diungkap
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 22.30
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 16.55
Profil Kuntadi, Jampidsus Kejagung yang Bakal Ganyang para Koruptor
Berita terkait
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Terkait Penyitaan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.30
Pihak Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Sebagai Karumga: Jaga Rumah Kosong
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.38