Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Profil Kuntadi, Jampidsus Kejagung yang Bakal Ganyang para Koruptor

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli 2026. Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang menghadapi kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, yang juga mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.

Kuntadi adalah jaksa senior dengan pengalaman luas dalam perkara tindak pidana khusus. Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970, ia memulai karier pada 1996 sebagai staf tata usaha di Jampidsus dan kemudian menjadi jaksa fungsional. Posisi penting yang pernah dipegang termasuk Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus pada 2022. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait