Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gowa terkait Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Putusan hukum ini memberikan legitimasi bagi proses pemakzulan terhadap Bupati tersebut.

Keputusan MA menjadi dasar hukum utama bagi DPRD Kabupaten Gowa untuk melanjutkan langkah pemakzulan Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait