Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Kepala SMA di Kepri Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Mantan Kepala SMA Taruna Kepulauan Riau berinisial AP (41) ditangkap polisi di Batam, Kepri, atas dugaan penggelapan dalam jabatan. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Aji pada Senin, 27 Juli malam, setelah serangkaian penyelidikan. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan Ketua Yayasan Kemilau Cendikia Indonesia RR (48) saat memeriksa rekening resmi sekolah pada 4 Oktober 2025, di mana saldo hanya tersisa Rp 41 juta. Audit internal menguatkan indikasi adanya kejanggalan pembayaran pendaftaran dan SPP dari 12 orang tua siswa, yang dibayarkan ke rekening pribadi atau secara tunai kepada tersangka, bukan lewat rekening sekolah. Tersangka kemudian mengakui telah menggunakan uang yayasan tersebut. Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa menyatakan penangkapan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat setelah proses penyidikan profesional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait