Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi Chromebook, Ibam Kecewa Hukumannya Diperberat

Mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam kecewa dengan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terkait kasus dugaan korupsi Chromebook. Dalam sidang yang digelar pada Senin, 31 Agustus 2026, Ibam menyatakan bahwa fakta-fakta yang jelas belum dipertimbangkan oleh hakim, sebagaimana tercantum dalam dissenting opinion. Selain itu, ia juga menolak penjatuhan uang pengganti sebesar Rp5 miliar yang menurutnya muncul tanpa penjelasan jelas mengenai asal-usulnya. Menurutnya, uang pengganti seharusnya diberlakukan atas keuntungan yang diterima dari tindak pidana, bukan secara tiba-tiba diberlakukan. Ibam mengaku tidak mampu membayar uang pengganti tersebut karena sudah lebih setahun tidak memiliki penghasilan. Seluruh tabungannya yang tersisa hanya sekitar belasan juta rupiah, yang seluruhnya digunakan untuk bertahan hidup, membiayai proses hukum, dan kebutuhan medis. Ia menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait