Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Berharap Kejagung Tak Ragu Menuntut Berat Febrie Adriansyah

Penolakan praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi fokus hukum untuk membuktikan komitmen penuntut umum dalam menuntut tegas. Pakar hukum Pitra Romadoni dari Universitas Abdi Nusantara menekankan tuntutan harus berdasarkan pembuktian bukan sekadar karena jabatan tinggi. Ia menyatakan pejabat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan memiliki dampak lebih besar pada kepercayaan publik dibanding masyarakat biasa. Pitra juga menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dan semua harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait