Pengamat Dukung Kapolri Usut Tuntas Pemicu Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri mengusut tuntas kasus kebakian hutan dan lahan (karhutla) dengan memproses pidana terhadap puluhan korporasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara rutin melaporkan perkembangan kasus kepada Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan sinergi kelembagaan yang solid. Analis politik Boni Hargens menilai aksi cepat ini sebagai wujud dukungan Polri terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam penanganan karhutla, Polri tengah mengusut intensif delapan perusahaan yang diduga menjadi pemicu kebakaran di Kalimantan dan Sumatra. Secara keseluruhan, Polri telah menangani sekitar 200 laporan polisi terkait karhutla dan mengamankan 138 tersangka. Selain itu, penyidik mendalami unsur pidana terhadap 60 perusahaan yang sebelumnya hanya mendapat sanksi administratif.
Badan Gizi Nasional (BGN) juga mengungkapkan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini masuk tahap penyidikan kepolisian. Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online dengan omzet Rp7,5 miliar per bulan, dengan tiga tersangka ditangkap dan lima DPO diburu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 8 September 2026 pukul 08.15
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Korporasi dan Pemilik di Balik Karhutla
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 18.09
138 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Polisi Bongkar Korporasi yang Terlibat
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.01
Polri Ubah Strategi Hadapi Karhutla
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.31
Polri Terjunkan 322 Personil Perkuat Edukasi Cegah Karhutla
Berita terkait
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 15.47
Jaksa Agung Perintahkan Anak Buahnya Tak Ragu Proses Dugaan Korupsi di Balik Karhutla
JawaPos · 7 September 2026 pukul 15.45
Kejagung belum Temukan Indikasi Dugaan Korupsi Kasus Karhutla
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.02