Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa NTT

Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di NTT mempercepat pendataan kerusakan pasca gempa bumi magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026. Hasil pendataan diperlukan untuk menyalurkan bantuan langsung ke warga terdampak. Bantuan meliputi Rp15 juta (ringan), Rp30 juta (sedang), dan Rp70 juta (berat) untuk rumah rusak. Data harus ditandatangani Bupati, Kajari, dan Kapolres. Tito menekankan Kecamatan Lamba Leda Utara sebagai zona paling parah dan mendesak prioritas bantuan untuk Kabupaten Manggarai Timur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait