RUU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Penguasaan Tanah Disiapkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5139939/original/076629500_1740130101-IMG-20250221-WA0002.jpg)
RUU Pengaturan Reforma Agraria resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (22/9/2026). Pemerintah kemudian akan menyiapkan sejumlah aturan turunan, termasuk Peraturan Pemerintah yang mengatur batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala ATBPNusron Wahid menyatakan komitmen pemerintah menyelesaikan peraturan perundang-undangan sebagai amanat dari undang-undang ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.40
DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Undang-Undang
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 11.39
Delegasi masyarakat bersorak usai DPR setujui RUU Reforma Agraria
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.40
Tok! DPR RI Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-undang
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.26
Poin-Poin Penting RUU Reforma Agraria Jelang Disahkan DPR
Berita terkait
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.55
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria ke Paripurna
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.24
Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.24
Baleg DPR Sebut RUU Reforma Agraria Diparipurnakan 22 September
Detik.com · 19 September 2026 pukul 08.49