UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR menyahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang pada Selasa (22/9). Undang-undang ini mengatur 15 poin krusial, termasuk penyelenggaraan reforma agraria melalui hak menguasai negara, perencanaan berbasis peta jalan, penetapan lokasi prioritas, serta pembentukan lembaga penyelenggara yang bertanggung jawab kepada Presiden. Undang-undang juga menetapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, mekanisme penyelesaian konflik agraria secara efektif, serta penguatan hak atas tanah dan partisipasi masyarakat. Menteri ATBPNusron Wahid menyampaikan dukungan penuh pemerintah, menegaskan bahwa undang-undang ini menjadi tonggak sejarah pelaksanaan reforma agraria sesuai konstitusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.24
RUU Agraria Disahkan Jadi UU, Ini 15 Poin Krusialnya
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.57
Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 11.39
Delegasi masyarakat bersorak usai DPR setujui RUU Reforma Agraria
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.00
DPR Ketok Palu Sahkan UU Reforma Agraria
Berita terkait
Paripurna Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi UU, Delegasi Petani Riuh Tepuk Tangan
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.38
Reforma Agraria Tidak Sekadar pada Aspek Administrasi Pertanahan
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.15
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
Poin-Poin Penting RUU Reforma Agraria Jelang Disahkan DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.26