Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk

DPR menyahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang pada Selasa (22/9). Undang-undang ini mengatur 15 poin krusial, termasuk penyelenggaraan reforma agraria melalui hak menguasai negara, perencanaan berbasis peta jalan, penetapan lokasi prioritas, serta pembentukan lembaga penyelenggara yang bertanggung jawab kepada Presiden. Undang-undang juga menetapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, mekanisme penyelesaian konflik agraria secara efektif, serta penguatan hak atas tanah dan partisipasi masyarakat. Menteri ATBPNusron Wahid menyampaikan dukungan penuh pemerintah, menegaskan bahwa undang-undang ini menjadi tonggak sejarah pelaksanaan reforma agraria sesuai konstitusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait