Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Suahasil Angkat Suara soal Audit Restitusi Pajak Masuk UU APBN 2027

Menkeu Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tetap menghormati hak wajib pajak dalam pengajuan restitusi PPN, namun memperketat tata kelola manajemen restitusi untuk meningkatkan kepatuhan dan validitas transaksi. UU APBN 2027 Pasal 37 memberi kewenangan Menteri Keuangan melakukan pemeriksaan dan audit khusus dalam pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Dengan ketat itu, DJP akan memeriksa lebih ketat WP yang berisiko tinggi, sehingga restitusi pajak turun menjadi Rp112 triliun. Kementerian Keuangan menekankan bahwa proses restitusi harus taat aturan sekaligus efisien demi kepentingan negara.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait