Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Polkam Minta Aparat Dalami Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menyoroti penurunan bendera merah putih dan perusakan lambang garuda yang terjadi di Aceh saat kegiatan zikir dan doa memperingati Hari Damai Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Dalam keterangan resminya pada Minggu, 16 Agustus 2026, ia meminta aparat keamanan untuk mendalami fakta, motiv, dan unsur hukum di balik kedua peristiwa tersebut. Djamari menekankan bahwa bendera merah putih dan lambang garuda adalah simbol negara yang wajib dihormati sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009, dan jika ditemukan unsur tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait