Menko Polkam Minta Aparat Dalami Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menyoroti penurunan bendera merah putih dan perusakan lambang garuda yang terjadi di Aceh saat kegiatan zikir dan doa memperingati Hari Damai Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Dalam keterangan resminya pada Minggu, 16 Agustus 2026, ia meminta aparat keamanan untuk mendalami fakta, motiv, dan unsur hukum di balik kedua peristiwa tersebut. Djamari menekankan bahwa bendera merah putih dan lambang garuda adalah simbol negara yang wajib dihormati sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009, dan jika ditemukan unsur tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 12.15
Hari Damai Aceh 2026 Ricuh, TNI Minta Semua Pihak Hormati Simbol Negara
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.27
Dudung soal Ricuh di Aceh: Hanya Oknum, Rakyat Aceh itu NKRI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.36
Usai Ricuh di Hari Damai Aceh, TNI AD Akan Dukung Tugas Polri Tegakkan Hukum
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.32
Heboh Penurunan Merah Putih, Sekjen PKS Yakin Masyarakat Aceh Tetap NKRI
Berita terkait
Soal Eskalasi di Aceh, Legislator: Disikapi Bijak, Rakyat Hidup Dalam Keadaan Berat
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.18
KSAD Sebut Tak Ada Penambahan Pasukan di Aceh Usai Ricuh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.17
Yusril Minta Semua Elemen Jaga Ketenangan dan Kedamaian di Aceh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.45
Menkum Temui Gubernur Mualem Usai Ricuh Hari Damai Aceh, Ini yang Dibahas
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.49