Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkum Ungkap Perintah Prabowo soal RUU Perampasan Aset

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah siap membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR setelah DPR mengajukan usul inisiatif. Saat ini, Komisi III DPR RI masih melakukan uji publik untuk mengumpulkan masukan stakeholder. Presiden telah memberikan arahan percepatan pembahasan, namun pemerintah menunggu proses di parlemen selesai karena RUU merupakan usul inisiatif DPR. Draf RUU sudah ada sejak masa pemerintahan sebelumnya, namun substansi akan dibahas setelah DPR resmi mengajukan usul.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait