Menkum Ungkap Perintah Prabowo soal RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9324219/original/081650200_1786694338-1001235722.jpg)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah siap membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR setelah DPR mengajukan usul inisiatif. Saat ini, Komisi III DPR RI masih melakukan uji publik untuk mengumpulkan masukan stakeholder. Presiden telah memberikan arahan percepatan pembahasan, namun pemerintah menunggu proses di parlemen selesai karena RUU merupakan usul inisiatif DPR. Draf RUU sudah ada sejak masa pemerintahan sebelumnya, namun substansi akan dibahas setelah DPR resmi mengajukan usul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.32
RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.35
DPR Bahas 14 RUU, Puan Pastikan Perampasan Aset Tetap Serap Masukan Publik
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.59
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
Berita terkait
Menkum: Perintah Presiden Jelas, RUU Perampasan Aset harus Disegerakan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 15.45
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 15.19
Prabowo Perintahkan Menkum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.38
Puan Tampil Anggun dengan Kebaya Hijau Olive di Sidang Tahunan MPR 2026
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.22