Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Minta DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Tak Dapat Dijalankan

DPARI meminta RUU Perampasan Aset ditulis hati-hati agar tidak ada celah hukum. Luthfi Yazid menekankan banyak aturan pelaksana tidak boleh jadi penghalang. Jika undang-undang berlaku tapi peraturan pelaksana belum ada, maka RUU tidak bisa dijalankan. Habiburokhman hadir dalam rapat dengar pendapat umum dengan pakar terkait RUU ini di Senayan, Jakarta pada 23 September 2026.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait