Mensesneg: Kenaikan tukin tidak hanya TNI, tetapi guru dan nakes di wilayah 3T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebijakan pemerintah Indonesia menaikkan tunjangan kinerja (tukin) diperluas tidak hanya untuk prajurit TNI, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di daerah 3T. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kenaikan ini diberikan setelah beberapa tahun tidak ada penyesuaian, termasuk untuk instansi seperti Kementerian Pertahanan dan TNI yang terakhir kali menyesuaikan tukin pada tahun 2018.
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tukin untuk TNI dan Kementerian Pertahanan melalui Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 pada Juli 2026. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan abdi negara, terutama yang bertugas di wilayah sulit seperti daerah 3T. Pemerintah memperhatikan tugas dan tanggung jawab yang meningkat, termasuk dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung program strategis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 20.14
Tunjangan Kinerja TNI Naik Dipastikan Tak Tambah Defisit APBN
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.00
Purbaya Buka Suara Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 18.54
Infografis Daftar Kenaikan Tukin Prajurit TNI
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.08
Komisi I DPR Harap TNI Perkuat Profesionalisme Usai Prabowo Naikkan Tukin
Berita terkait
Alasan Pemerintah Naikkan Tukin Pegawai Kemhan-TNi hingga 90 Persen
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 06.51
Istana Buka Suara soal Perpres Kenaikan Tukin TNI-Pegawai Kemhan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 01.30
Istana Jelaskan Alasan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.38
Tukin TNI Naik, Pemerintah Janjikan Tunjangan Guru dan Nakes di Daerah 3T
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 21.21