Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Mentan: Beras Fortifikasi yang Terbukti Melanggar Tak Boleh Beredar

Menteri Pertanian Amran menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan manipulasi terhadap beras fortifikasi, termasuk dengan mencabut izin dan melarang mereka memasarkan beras di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan tata niaga beras guna memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan sesuai ketentuan. Amran juga memerintahkan Sestama Deputi yang baru dilantik untuk mengawasi dan menindak pelanggar yang ada.

Selain pengawasan terhadap beras fortifikasi, pemerintah juga memantau distribusi dan harga beras premium. Amran memastikan ketersediaan beras premium di pasaran tetap aman dengan stok yang melimpah. Ia meminta Perum Bulog untuk segera memasok beras premium ke toko retail dan jaringan ritel modern agar tidak terjadi kekosongan pasokan.

Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari mendukung langkah pemerintah ini. Hasil analisis menunjukkan beberapa perusahaan diduga memalsukan kualitas beras fortifikasi. Endang mendorong pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan langsung terhadap tempat penjualan, serta sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait