Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Merangkai Puzzle Kematian Sutrimo

Sutrimo, kepala rumah tangga eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Sebelumnya, Sutrimo sempat pulang kampung ke Desa Wlahar, Banyumas, setelah penggeledahan polisi di beberapa lokasi terkait Febrie pada 8 Juli 2026, yang mengamankan barang bukti emas batangan 74 kg dan uang dolar senilai total Rp 494 miliar. Seseorang yang diduga suruhan Febrie kemudian menelepon Sutrimo untuk kembali ke Jakarta dengan transfer uang Rp 5 juta.

Sutrimo ditemukan tergeletak di pelataran Mordent Aesthetic Clinic di Jakarta Selatan yang sudah tidak beroperasi, dengan busa putih dari mulutnya. Ia dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring tetapi dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba atau death on arrival (DOA) pada pukul 09.00 WIB. Empat orang, termasuk diduga ajudan Febrie bernama Febrio, mengantar jenazahnya ke rumah sakit dan kemudian ke Banyumas pada hari yang sama.

Kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa lima saksi dan menganalisis bukti seperti isi pesan ponsel Sutrimo serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polda Metro Jaya membantah informasi bahwa Sutrimo merupakan calon saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Febrie. Kuasa hukum Febrie, Febrie Diansyah, menolak berkomentar terkait kematian Sutrimo dan hanya fokus pada substansi perkara korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait