Merangkai Puzzle Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sutrimo, kepala rumah tangga eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Sebelumnya, Sutrimo sempat pulang kampung ke Desa Wlahar, Banyumas, setelah penggeledahan polisi di beberapa lokasi terkait Febrie pada 8 Juli 2026, yang mengamankan barang bukti emas batangan 74 kg dan uang dolar senilai total Rp 494 miliar. Seseorang yang diduga suruhan Febrie kemudian menelepon Sutrimo untuk kembali ke Jakarta dengan transfer uang Rp 5 juta.
Sutrimo ditemukan tergeletak di pelataran Mordent Aesthetic Clinic di Jakarta Selatan yang sudah tidak beroperasi, dengan busa putih dari mulutnya. Ia dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring tetapi dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba atau death on arrival (DOA) pada pukul 09.00 WIB. Empat orang, termasuk diduga ajudan Febrie bernama Febrio, mengantar jenazahnya ke rumah sakit dan kemudian ke Banyumas pada hari yang sama.
Kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa lima saksi dan menganalisis bukti seperti isi pesan ponsel Sutrimo serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polda Metro Jaya membantah informasi bahwa Sutrimo merupakan calon saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Febrie. Kuasa hukum Febrie, Febrie Diansyah, menolak berkomentar terkait kematian Sutrimo dan hanya fokus pada substansi perkara korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.35
Febrie Adriansyah Mengajukan 2 Praperadilan, Terpisah
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.22
Kejari Pamekasan Geledah Kantor PUPR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.09
Berstatus Tersangka Kasus TPPU, Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa
Berita terkait
Profil Kuntadi, Jampidsus Kejagung yang Bakal Ganyang para Koruptor
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 16.55
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30