Mantan Presiden Dijatuhi Hukuman Mati, Digulingkan Serangan Kilat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Presiden Bashar al-Assad secara in absentia atas kejahatan pembunuhan terencana terhadap warga termasuk anak-anak, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Assad, yang berkuasa selama 14 tahun, digulingkan oleh serangan kilat pemberontak pada Desember 2024 dan kini berlindung di Rusia bersama keluarganya. Vonis ini merupakan yang pertama dijatuhkan terhadapnya sejak kejatuhan rezimnya yang mengakhiri kekuasaan keluarga Assad selama puluhan tahun dan perang brutal yang menewaskan ratusan ribu warga.
Hukuman serupa dijatuhkan kepada Maher al-Assad, mantan komandan Divisi Lapis Baja Keempat yang bertanggung jawab atas penumpasan protes serta produksi dan perdagangan narkoba, serta Atef Najib, mantan pejabat keamanan di Provinsi Deraa—wilayah tempat protes pertama pecah pada 2011. Najib, sepupu keluarga Assad, ditahan pada awal 2025 dan menjadi satu-satunya terdakwa yang menjalani persidangan secara langsung. Warga Suriah merayakan vonis tersebut di Damaskus dan Deraa dengan membawa foto para korban, termasuk Hamza al-Khatib (13 tahun) yang disiksa dan dibunuh pasukan keamanan. Persidangan berlangsung hampir empat bulan. Pemerintahan baru menyebut ini sebagai bukti keadilan transisi, namun kritikus menilai hukuman mati justru menutup kemungkinan ekstradisi karena tidak ada negara yang menyerahkan pelaku ke negara yang menerapkan hukuman mati.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 04.40
Siapa Atef Najib? Sepupu Bashar al-Assad yang Picu Perang Saudara selama 14 Tahun
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 09.11
Merespons Kecaman Kelompok HAM, Suriah Bela Vonis Mati terhadap Bashar al-Assad
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 18.25
Eks presiden Suriah Bashar Al-Assad divonis mati secara "in absentia"
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.36
Mantan Presiden Suriah Assad Divonis Mati Atas Kejahatan Perang
Berita terkait
Mantan Presiden Dijatuhi Hukuman Mati, Digulingkan di Serangan Kilat
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.00
Apple Ajukan Skema Komisi Baru 15 Persen untuk Pembelian dari Tautan Eksternal
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 19.46
Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.04
Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.51