Mantan Presiden Dijatuhi Hukuman Mati, Digulingkan di Serangan Kilat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada mantan Presiden Bashar al-Assad. Vonis dijatuhkan Selasa waktu setempat atas kejahatan pembunuhan terencana, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Assad melarikan diri dari Damaskus saat pemberontak mendekat pada Desember 2024 dan kini berada di Rusia bersama keluarganya. Ini vonis pertama terhadap Assad, yang berkuasa hampir 14 tahun.
Hukuman mati juga dijatuhkan secara in absentia kepada saudara Assad, Maher al-Assad, mantan pemimpin Divisi Lapis Baja Keempat, serta kepada Atef Najib, mantan pejabat keamanan di Deraa. Najib menjadi satu-satunya terdakwa yang menjalani persidangan secara langsung. Warga Suriah di Damaskus dan Deraa merayakan vonis tersebut. Jaksa Noha al-Masri, yang kehilangan saudaranya dalam protes 2011, mengatakan putusan itu sesuai harapan rakyat.
Persidangan berlangsung hampir empat bulan. Pemerintahan baru Suriah menyebutnya bukti komitmen pada keadilan transisi. Namun, kepala Syrian Centre for Legal Studies and Research, Anwar al-Bunni, menilai hukuman mati bersifat simbolis dan akan mempersulit ekstradisi Assad karena negara enggan menyerahkan seseorang ke yurisdiksi yang menerapkan hukuman mati. Assad menjadi presiden pada 2000 dan digulingkan melalui serangan kilat pemberontak pada 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 04.40
Siapa Atef Najib? Sepupu Bashar al-Assad yang Picu Perang Saudara selama 14 Tahun
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 09.11
Merespons Kecaman Kelompok HAM, Suriah Bela Vonis Mati terhadap Bashar al-Assad
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 18.25
Eks presiden Suriah Bashar Al-Assad divonis mati secara "in absentia"
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.36
Mantan Presiden Suriah Assad Divonis Mati Atas Kejahatan Perang
Berita terkait
Mantan Presiden Dijatuhi Hukuman Mati, Digulingkan Serangan Kilat
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.00
Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.41
Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP Besok
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 18.27
Getol Kulik Ijazah Gibran, Denny Indrayana Pernah Ditolak MK yang Dipimpin Sang Paman
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 15.50