Misteri Uang 406.000 Dolar AS dalam Sidang Korupsi Haji, Disebut Mengalir ke Pansus DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji, teka-teki aliran uang senilai 406.000 dolar AS mengungkap keterkaitan dengan Pansus DPR. Staf PBNU Syamsul Bahri menyatakan uang tersebut dititipkan oleh mantan Ketua Kesthuri Asrul Azis Taba dan hendak diserahkan kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex). Namun, Gus Alex meminta 60.000 dolar untuk Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina dan 45.000 dolar untuk Ridwan sebelum uang tersebut dikembalikan. Proses penyerahan uang tertunda karena upaya pencarian cara untuk mengembalikannya ke sumber asal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 07.53
Sidang, Gus Alex Konfirmasi Beri USD 400 Ribu ke Pansus Haji DPR
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.53
Sidang Kasus Kuota Haji, Muhadjir Bicara Soal MoU Indonesia-Saudi
VOI · 2 September 2026 pukul 17.02
Setyo Budiyanto: Pemangkasan Anggaran Hambat Pelaksanaan Tugas KPK
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 14.46
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset tak hanya sasar korupsi
Berita terkait
Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Hasil Pansus Haji DPR
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.36
Pakar: RUU Perampasan Aset Bisa Berubah Jadi UU Perampasan Asa
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.30
Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 07.16
Sidang Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45