Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9337517/original/014578600_1788248440-IMG_20260901_112706_5.jpg)
Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, menyatakan dalam persidangan KPK pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bahwa ia pernah menandatangani Surat Menteri Agama Nomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022. Surat tersebut mengalihkan 10.000 kuota haji tambahan reguler menjadi visa undangan (mujamalah) atau haji khusus. Pengalihan itu terjadi ketika Muhadjir menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022. Ia menjelaskan bahwa pengalihan dilakukan karena keterbatasan waktu eksekusi dan pembiayaan dari tambahan kuota yang diberikan secara mendadak oleh Pemerintah Arab Saudi. Permintaan pengalihan itu datang dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu). Muhadjir hadir sebagai saksi dalam empat dan tiga terdakwa lainnya, meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Stafsus Menag Ishfah Abidal Azis, dan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham. Proses hukum ini diaharapkan dapat menghasilkan putusan yang adil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45
Sidang Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 22.35
Muhadjir Sebut Pelaksanaan Haji Tak Boleh Bertentangan MoU Arab Saudi
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.26
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut
Berita terkait
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.11
Eks Menag Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.08
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36