Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus

Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, menyatakan dalam persidangan KPK pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bahwa ia pernah menandatangani Surat Menteri Agama Nomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022. Surat tersebut mengalihkan 10.000 kuota haji tambahan reguler menjadi visa undangan (mujamalah) atau haji khusus. Pengalihan itu terjadi ketika Muhadjir menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022. Ia menjelaskan bahwa pengalihan dilakukan karena keterbatasan waktu eksekusi dan pembiayaan dari tambahan kuota yang diberikan secara mendadak oleh Pemerintah Arab Saudi. Permintaan pengalihan itu datang dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu). Muhadjir hadir sebagai saksi dalam empat dan tiga terdakwa lainnya, meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Stafsus Menag Ishfah Abidal Azis, dan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham. Proses hukum ini diaharapkan dapat menghasilkan putusan yang adil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait