MK Perintahkan Redesain, Bakamla Siap Tata Ulang Kewenangannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang diajukan PT Pelayaran Surya Bintang Timur. Dalam Putusan Nomor 180/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan Pasal 59 ayat (3), Pasal 61, Pasal 62, dan Pasal 63 ayat (1) UU Kelautan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. MK menilai terdapat ketidaksinkronan konsep kelembagaan Bakamla antara fungsi patroli keamanan laut dan fungsi koordinatif penegakan hukum.
MK memberikan waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan untuk melakukan desain ulang terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan Bakamla. Jika dalam jangka waktu tersebut redesign tidak dilakukan, kewenangan Bakamla yang berkaitan dengan penegakan hukum dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menyatakan siap menjalankan perombakan tersebut dan menegaskan fokus pengawasan Bakamla tetap pada keselamatan, keamanan, dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional.
Perombakan ini menjadi momentum untuk mempercepat pembentukan payung hukum terpadu melalui Undang-Undang Keamangan Laut. Bakamla juga bersiap menyusul pembuatan undang-undang baru untuk menyelaraskan tugas dan kewenangannya. Penataan kewenangan patroli di perairan Indonesia sebelumnya menuai sorotan akibat tumpang-tindih regulasi antar-institusi penegak hukum laut seperti Bakamla, TNI AL, Polairud Polri, PSDKP KKP, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.58
MK Perintahkan Susun Ulang Tugas, Bakamla Siap Laksanakan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.40
MK Kabulkan Gugatan UU Kelautan, Perintahkan Susun Ulang Tugas Bakamla
Berita terkait
Ini Dia 101 Alat Bukti Rahasia Denny Indrayana untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Gugatan MK
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 15.07
Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis, MGBKI Serahkan Amicus Curiae ke MK
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.14
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Perintahkan Desain Ulang Kewenangan Bakamla
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 13.25
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU APBN 2026 Terkait MBG
Jaring.id · 17 September 2026 pukul 12.29