MK Soroti Bukti Pendidikan Gibran, Tak Temukan Ijazah Setara SMA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti tidak menemukan bukti ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri Gibran Rakabuming Raka yang dapat disetarakan dengan SMA atau sederajat. Hakim Arsul Sani menyatakan certificate of attendance hanya membuktikan kehadiran, bukan kelulusan dari jenjang pendidikan tertentu. Dalam pertimbangan putusan PHPU, MK menyatakan tidak memperoleh bukti yang cukup meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah setingkat SMA oleh Gibran sebagai syarat pencalonan wakil presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 22.51
MK Nyatakan Tak Bisa Diskualifikasi Gibran Meski Tak Miliki Ijazah SMA
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 22.30
Jika Wapres Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 21.43
MK Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 22.38
MK: Tidak Adanya Ijazah Gibran Jadi Ranah Lembaga Lain yang Berwenang
Berita terkait
Dijelaskan Kemendikdasmen, Begini Proses Pemerintah Menyetarakan Pendidikan Gibran
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 13.07
KBRI Singapura dan Canberra Tak Menemukan Dokumen Pendidikan Gibran
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.06
Kemendikdasmen Buka-Bukaan Riwayat Sekolah Gibran di Luar Negeri, Ternyata Cuma Setara Jenjang SMK!
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.19
Hakim MK Bingung Nilai Surat Penyetaraan Gibran: Kami Harus Istikharah Dulu
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.41