Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MKMK Periksa Laporan soal Saldi Isra-Asrul Usir Ahli Relawan Gibran

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa laporan M Rullyandi terhadap Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim Arsul Sani atas pengusiran ahli dalam sidang gugatan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kejadian terjadi pada Kamis (1/10) di gedung MK, di mana Saldi Isra mengusir Rullyandi yang hadir sebagai ahli relawan Militan Gibran 08 Nusantara. Laporan disampaikan pada Jumat (2/10) dengan tuduhan pelanggaran kode etik dan intervensi kebebasan akademik.

Pemeriksaan awal fokus pada kelengkapan administrasi laporan, dilakukan pada Selasa (6/10). Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Rullyandi menyebut tindakan Saldi Isra bertentangan dengan prinsip kekuasaan kehakiman, sekaligus mengaitkan intervensi Arsul Sani terhadap kebebasan akademik yang menyentuh citra MK.

MKMK belum merespons secara publik terkait dugaan pelanggaran. Pemeriksaan ini menjadi bentuk akuntabilitas hakim atas proses peradilan yang menyoroti dinamika politik terkait kandidatur Gibran.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait